Pages

Sabtu, 06 Juli 2013

PENGERTIAN TANAH DAN LAHAN



A.  PENGERTIAN TANAH
Tanah adalah akumulasi tubuh alam bebas, menduduki sebagian besar permukaan planet bumi yang mampu menumbuhkan tanaman, dan memiliki sifat sebagai akibat pengaruh iklim dan jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induk dalam keadaan relief tertentu selama jangka waktu tertentu pula. Tanah merupakan komponen penting dan utama bagi daya dukung suatu lahan (kemampuan lahan) terhadap pemanfaatannya oleh berbagai manusia.
Indonesia merupakan negara agraris karenasebagian besar penduduknya bekerja disektor pertanian. Oleh karena itu, tanah merupakan faktor yang sangat penting dalam menunjang aktifitas masyarakat di bidang pertanian. Kondisi tanah harus tetap dijaga dan dipelihara tingkat kesuburannya. Berdasarkan tingkat kesuburannya, tanah dibedakan menjadi tiga macam yaitu:
1.      Tanah Subur
Tanah subur terdiri dari tanah vulkanik, podzolik, dan aluvial. Jenis tanah subur terdapat di pulau jawa, nusa tenggara, dan sebagian kalimantan.
2.      Tanah Kurang Subur
Tanah kurang subur terdiri dari pasir, tanah gembut, dan tanah kapur. Jenis tanah ini terdapat di pulau jawa, sumatera, dan sulawesi.
3.      Tanah Tidak Subur
Tanah yang tidak subur merupakan tanah yang tandus karena mengalami proses pencucian oleh air hujan.contoh tanah yang tidak subur adalah tanah laterit. Tanah dengan jenis ini biasanya terdapat di pulau jawa bagian barat dan selatan, serta pulau kalimantan bagian barat.
Sifat-sifat tanah, seperti ketebalan lapisan tanah (solum tanah), tekstur tanah, permeabilitas tanah, drainase tanah, kandungan bahan dasar tanah, dan salinitas tanah merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi potensi tanah untuk penggunaan tertentu, misalnya sifat ketebalan (kedalaman)lapisan tanah yang dikelompokkan ke dalam beberapa kelas, yaitu:
a)      K-0- = kedalaman lebih dari 90 cm (dalam).
b)      K-1- = kedalaman antara dari 90 – 50 cm (sedang).
c)      K-2- = kedalaman antara dari 50 – 25 cm (dangkal).
d)     K-3- = kedalaman kurang dari 90 cm (sangat dangkal).
Tanah dengan ketebalan lebih dari 90 cm (KO), apabila digunakan untuk lahan usaha tani diperkirakan memiliki tingkat sangat baik, walaupun masih perlu mempertimbangkan faktor-faktor lahan yang lain, seperti lereng, singkapan batuan, dan erosi.
Jenis-jenis tanah dan persebarannya di Indonesia sebagai berikut:
1)      Tanah alluvial, yaitu tanah yang dianggap masih muda akibat proses pengendapan aliran sungai didaratan rendah atau lembah. Tanah alluvial umumnya memberi hasil produksi padi, palawija, tebu yang cukup baik. Jika dipergunakan untuk usaha tambak perikanan bandeng dan gurami menghasilkan produksi yang cukup.
2)      Tanah andosol, yaitu tanah yang berasal dari gunung api dan terdapat di lereng-lereng gunung api seperti pegunungan di Sumatera, Jawa, Bali, Lombok, dan Minahasa.
3)      Tanah regosol, yaitu tanah yang berbutir kasar sebagai hasil pengendapan. Tersebar di Bengkulu, Pantai Sumatera Barat, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Tanah ini sesuai di tanami padi, tebu, palawija, tembakau, dan sayuran.
4)      Tanah kapur,yaitu tanah yang berasal dari batuan induk batu kapur yang mengalami pelapukan.Terdapat di perbukitan kapur Sumatra Selatan,Jawa Tenggah,Jawa Timur,dan Sulawesi Sealatan.Jenis tanaman yang dapat hidup pada tanah ini, yaitu palawija, stepa, sabana, dan tanaman jati.
5)      Tanah Litosol, yaitu tanah yang berasal dari proses pelapukan batuan yang belum sempurna. Tanaman yang dapat tumbuh, yaitu rumput ternak, palawija, dan tanaman keras.
Tanah berasal dari pelapukan batuan dengan bantuan organisme, membentuk tubuh unik yang menutupi batuan. Proses pembentukan tanah dikenal sebagai ''pedogenesis''. Proses yang unik ini membentuk tanah sebagai tubuh alam yang terdiri atas lapisan-lapisan atau disebut sebagai horizon tanah. Setiap horizon menceritakan mengenai asal dan proses-proses fisika, kimia, dan biologi yang telah dilalui tubuh tanah tersebut.
Hans Jenny (1899-1992), seorang pakar tanah asal Swiss yang bekerja di Amerika Serikat, menyebutkan bahwa tanah terbentuk dari bahan induk yang telah mengalami modifikasi/pelapukan akibat dinamika faktor iklim, organisme (termasuk manusia), dan relief permukaan bumi (topografi) seiring dengan berjalannya waktu.Berdasarkan dinamika kelima faktor tersebut terbentuklah berbagai jenis tanah dan dapat dilakukan klasifikasi tanah.

B.     PENGERTIAN LAHAN
Sejak tahun 1970, istilah lahan mulai banyak digunakan. Menurut FAO, lahan diartikan sebagai tempat di permukaan bumi yang sifat-sifatnya layak disebut seimbang dan saling berkaitan satu sama lain, memiliki atribut mulai dari biosfer atmosfer, batuan induk, bentuk-bentuk lahan, tanah dan ekologinya, hidrologi, tumbuh-tumbuhan, hewan dan hasil dari aktivitas manusia pada masa lalu dan sekarang yang menegaskan bahwa variabel itu berpengaruh nyata pada penggunaan manusia saat ini dan akan datang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) istilah lahan bararti tanah terbuka, tanah garapan.Lahan diartikan sebagai suatu tempat terbuka di permukaan bumi yang dimanfaatkan oleh manusia, misalnya untuk lahan pertanian, untuk membangun rumah, dan lain-lain.
Pemahaman tentang tipe-tipe tanah yang penting bagi pemanfaatan dan daya guna lahan.Tidak semua tipe tanah bisa dipakai untuk lahan pertanian, untuk membangun rumah, berdirinya pabrik, atau alas jalan.Setiap tanah memiliki karakteristiknya sendiri yang memberi pengaruh pada terbatasnya daya guna lahan di atas tanah itu.Sebelum pemanfaatan lahan di atas tanah, harus melakukan survey tanah terlebih dahulu.
Pendayagunaan tanah sebagai sumber daya tidak hanya sebatas tanah dalam batas yang sempit, tetapi lebih luas berupa lahan. Lahan mempunyai peranan penting dalam kehidupan manusia, tumbuhan, dan  makhluk lainnya. Manusia selalu berusaha memiliki dan menguasai lahan, yang ikut menentukan status sosialnya.Kebutuhan hidup manusia yang beragam, penguasaan teknologi, kondisi sosial budaya, dan ekonomi masyarakat yang berbeda merupakan faktor yang menentukan dalam penggunaan lahan.Pengelolaan lahan merupakan upaya yang dilakukan manusia dalam pemanfaatan lahan sehingga produktivitas lahan tetap tinggi secara berkelanjutan (jangka panjang).
Penggunaan sumber daya lahan  dapat dibagi ke dalam tiga kelompok manfaat dan peranan, yaitu (M. Ardi, dkk : 274) :
a.    Lahan digunakan untuk tempat tinggal, berusaha, bercocok tanam,
dan tambak ikan.b.    Lahan sebagai kawasan hutan yang menopang kehidupan vegetasi satwa liar;
c.    Lahan sebagai daerah pertambangan yang bermanfaat bagi manusia.
Besarnya manfaat dan pentingnya peran lahan menyebabkan sering terjadi konflik kepentingan dalam penggunaannya.Namun, bagaimana manusia dapat memanfaatkan dengan baik sumber daya tanah berupa lahan secara seimbang sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.
C.     DEGRADASI DAN KERUSAKAN LAHAN
Degradasi adalah penurunan mutu atau kemerosotan kedudukan (Daryanto, 1997).Dalam kaitannya dengan tanah, pengertian degradasi adalah penurunan atau kemerosotan mutu tanah akibat perilaku manusia atau aktivitas alam, sehingga kondisi tanah lebih buruk dibanding sebelumnya.
Degradasi tanah dapat meliputi aspek fisik, kimiawi, dan biologi tanah (Chen, 1998).Sedangkan faktor-faktor yang menyebabkan degradasi adalah berkurang dan hilangnya nutrisi, dan erosi tanah (IBSRAM, 1994, dalam Chen, 1998).
Sebagai salah satu faktor penyebab degradasi, erosi tanah oleh air dan angin merupakan bentuk terpenting dari degradasi (Chen, 1998). Menurut Suripin (2001), erosi tanah merupakan suatu proses atau peristiwa hilangnya lapisan permukaan tanah atas, baik disebabkan oleh pergerakan air maupun angin. Limpasan permukaan sebagai faktor pemicu utama erosi, pada akhirnya berakibat pada terjadinya degradasi lahan.
Degradasi tanah dapat berdampak pada menurunnya kualitas/mutu tanah. Kualitas tanah tidak lain adalah kapasitas tanah sesuai fungsinya (Karlen et al, 1996). Apabila kapasitas fungsi tanah sudah mengalami penurunan dan tidak dapat berfungsi seperti sediakala, maka tanah tersebut telah mengalami degradasi.
Kualitas tanah adalah gabungan dari sifat fisik, kimia, dan biologi yang menentukan pertumbuhan tanaman, mengatur dan membagi aliran air pada lingkungan, dan sebagai filter lingkungan yang efektif (Larson dan Pierce, 1996).Sedangkan menurut Utomo (2000), Kualitas tanah merupakan kemampuan suatu tanah, di dalam batas-batas lingkungannya, untuk berfungsi dalam kapasitasnya menghasilkan produk biologi secara berkesinambungan, mengatur tata air dan aliran larutan, memelihara dan memperbaiki kualitas lingkungan untuk kesehatan dan kenyamanan hidup manusia dan hewan.
Salah satu bentuk degradasi tanah dapat berupa perubahan sifat biofisik tanah.Perubahan sifat biofisik tanah.terjadi karena perubahan penggunaan lahan. Hal ini disebabkan setiap perubahan penggunaan lahan selalu diikuti dengan perubahan penutup lahan (vegetasi). Oleh karena setiap jenis vegetasi memiliki sistem perakaran yang berbeda (Winanti, 1996), maka ketika vegetasi penutup lahan berubah maka sifat biofisik tanah juga akan berubah. Terkait dengan perubahan sifat biofisik tanah ini Liedloff (2003) menyatakan bahwa perubahan penutupan lahan dapat mempengaruhi aktivitas makro-invertebrata dalam tanah. Perubahan penggunaan lahan dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan tanah permukaan berupa penurunan bahan organik, jumlah ruang pori, dan ketebalan.
Perubahan penggunaan lahan cenderung menurunkan jumlah resapan air hujan di kota. Menurunnya resapan air dikarenakan dikonversi lahan terbuka bervegetasi menjadi lahan terbangun dapat meminimalkan resapan air hujan ke dalam tanah.Hal ini terjadi karena tanaman secara efektif dapat mengabsobsi air hujan untuk mempertahankan laju infiltrasi; bahkan vegetasi dapat meningkatkan laju infiltrasi (Schwab, 1997).
Proses erosi meliputi tiga proses yang berurutan yaitu pengelupasan (detachment), pengangkutan (transportation), dan pengendapan (sedimentation) (Asdak, 2002). Dari ketiga proses tersebut, proses pengelupasan merupakan proses awal untuk berlangsungnya erosi. Proses yang mendorong terjadinya pengelupasan tanah adalah tetesan air hujan yang menimbulkan erosi percik dan limpasan permukaan yang berperan mengangkut material hasil erosi percik ke tempat yang lebih rendah atau ke dalam parit-parit untuk selanjutnya dibawa ke sungai.
Limpasan permukaan terjadi jika intensitas hujan atau lama hujan melebihi kapasitas infiltrasi.Besaran dan kekuatan limpasan permukaan ditentukan oleh intensitas hujan dan kemiringan lereng. Intensitas hujan menentukan jumlah volume air persatuan waktu yang akan mengalir di permukaan tanah, sedangkan kemiringan lereng menentukan kecepatan aliran air dalam menuruni lereng. Oleh karena permukaan tanah tidak umumnya tidak benar-benar rata, maka limpasan permukaan terjadi juga tidak merata dan arah aliran yang tidak beraturan, sehingga proses erosi dan tingkat pengikisan tanah pada suatu lahan juga tidak merata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar